Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim
Untuk kesekian kalinya Novel Baswedan, yang paling berani membongkar skandal simulator SIM di Korlantas Polri di masa Djoko Susilo, dikriminalkan lagi dengan tuduhan lama soal penganiayaan. Ada indikasi Kapolri 'dilewati' oleh anak buahnya di Bareskrim sebab kalau serius kasus yang bakal memanaskan hubungan Polri dan KPK pasti akan dimoratorium lebih dulu. Sehari kemarin Kabareskrim juga kirim sinyal bahwa dengan menyatakan KPK tak usahlah ikut-ikut beri jaminan kepada Abraham Samad.
Situasi tanpa arah, kemana presiden? Negeri gendeng semua....
Berikut ini berita penangkapan Novel...
TEMPO.CO, Jakarta -Tim dari Bareskrim menjemput Novel Baswedan dari rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara Jumat 1 Mei 2015. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan dibawa dengan mobil menuju Gedung Bareskrim Mabes Polri, dini hari ini. Sebelum berangkat pergi, Novel Baswedan sempat mengirim pesan kepada salah seorang penyidik di KPK. Novel berpesan, ia ditangkap Bareskrim dan meminta kawannya di Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengabari pimpinan KPK. " Saya ditangkap Bareskrim, tolong kasih tahu pimpinan," tulis Novel dalam pesan pendeknya yang dikirimkan salah satu petugas KPK yang menolak disebutkan namanya kepada Tempo, Rabu 1 Mei 2015. Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengaku terkejut mendengar kabar itu. Ia mengaku belum bisa berkomentar," Saya masih harus menelpon sana-sini," kata Johan kepada Tempo.(baca:Kabareskrim Pastikan Penyidikan Kasus Novel Tetap Berjalan) Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat. Namun, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian pada tahun 2012.(baca:Ini Kejanggalan Penetapan Novel Baswedan sebagai Tersangka ) Novel sempat hendak dibawa polisi saat berada di Gedung KPK, tetapi batal. Upaya penangkapan Novel itu dikaitkan dengan penetapan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM. Saat itu, banyak pihak menganggap Novel yang merupakan penyidik kasus tersebut telah dikriminalisasi oleh Polri. Kasus ini membuat hubungan antara KPK dan Polri memanas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu mengeluarkan pernyataan agar KPK dan Polri tak larut dalam kekisruhan. SBY meminta proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat. Setelah itu, proses penyidikan terhadap Novel pun tenggelam.
Kasus Novel kembali mencuat menyusul kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK dan sejumlah penyidik lainnya. Lagi-lagi sejumlah pihak mengaitkan hal ini dengan langkah KPK menetapkan petinggi Polri sebagai tersangka. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang digadang-gadang menjadi calon kepala Polri sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatannya.(baca:Novel Dilarang ke Bareskrim, Ruki: Saya Melindungi Dia )Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurrahman Ruki mengaku siap "pasang badan" jika Polri menahan Novel Baswedan yang berstatus tersangka. Ia malah meminta Novel tidak datang dalam pemeriksaan untuk menjaga marwah KPK.